Pelatihan Pesta Siaga

Pelatihan siswa siswi di MI Banaran guna mempersiapkan lomba pesta siaga di desa Penundan Sabtu 8 November 2014.

Santunan Anak Yatim Piatu

Kegiatan santunan anak yatim piatu ini dilaksanakan tanggal 4 November 2014, di ikuti oleh warga desa banaran dan tim KKN UNNES 2014

Kerja Bakti

Kegiatan kerja bakti di pemakaman desa banaran pada tanggal 7 november 2014. Yang diikuti oleh warga desa banaran dan tim kkn unnes 2014

Balai Desa

Kantor Kepala Desa Banaran

Kamis, 24 November 2016

Wisata Kali Winong


            Sungai atau sering kita sebut dalam bahasa jawa “kali” ini dapat kita jumpai diberbagai tempat, salah satunya di daerah desa Banaran Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang. Kali atau Sungai di daerah ini tidak seperti halnya sungai pada umumnya, melainkan berbentuk sumber mata air yang di dapat dari air tanah. Penduduk desa Banaran sering menyebutkannya dengan nama “Kali Winong”. Kali winong merupakan salah satu sumber mata air yang dimanfaatkan oleh warga desa Banaran untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari tentunya. Sumber mata air ini di ambil dengan cara menyambungkan pralon dan di alirkan keluar dari tanah.
Sebutan Kali Winong di dapat dari kata Kali yang artinya sungai, sedangkan air pada sungai itu sifatnya terus mengalir, dan untuk kata Winong di dapat dari nama pohon yang berumur beratus – ratus tahun lamanya yang berada di tempat tersebut. Maka dari itu air pada “Kali Winong” tidak pernah habis dari pertama kali ditemukan sampai sekarang. Pusat sumber mata air tersebut di berasal dari perbatasan desa Kalangsono dan desa Banaran. Untuk umurnya sendiri, “Kali Winong berumur sekitar kurang lebih satu abad lebih.
Karakteristik pada air “Kali Winong” tergolong layak untuk di konsumsi atau digunakan. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya pembuatan PANSIMAS atau kata lainnya yaitu tempat untuk menyalurkan air ke rumah – rumah warga. Pembuatan PANSIMAS itu sendiri melibatkan tim dari dinas kesehatan untuk menguji kelayakan air pada “Kali Winong” mulai dari kadar PH, rasa, warna, dan lain sebagainya dengan mengaitkan sifat akustik air yaitu di antaranya ada sifat air secara fisika , kimia dan biologi.
Pada tahun 1992 “Kali Winong” belum sebagus sekarang dimana sekarang sudah menyalurkan air dengan pralon, sebelumnya yaitu dengan bambu saja, dan mengalir ketanah tanpa ada tampungan serta penduduk desa Banaran mengambil air dengan cara mengangsu. Kemudian pada tahun 2012 dibangunlah PANSIMAS tersebut untuk memudahkan warga desa Banaran. Untuk pemasangan air di setiap rumah dikenai harga awal atau DP sebesar tiga ratus lima puluh ribu rupiah, untuk perbulannya warga desa Banaran membayar per meter kubiknya sebanyak seribu dua ratus rupiah.

Hal unik dari “Kali Winong” adalah termasuk sumber mata air di desa Banaran yang mempunyai umur lebih dari satu abad dan air pada “Kali Winong” tidak pernah habis semenjak pertama kali ditemukan sampai sekarang. Selain itu sifat akustik airnya juga sangat memenuhi kriteria sifat fisika, kimia dan biologi air yang layak konsumsi. Maka dari itu “Kali Winong” patut untuk dijaga dan dijadikan wisata bahari di daerah Kabupaten Batang Kecamatan Banyutih tepatnya di desa Banaran.

Lengko Khas Banaran

Sudah taukah anda?, bahwa singkong atau banyak yang menyebutnya ubi kayu adalah keluarga tanaman Euphorbiaceae yang hidup tahunan didaerah tropika dan subtropika dari keluarga Euphorbiaceae. Secara tradisional, singkong sangat diminati sebagai pengganti dari makanan pokok kita yaitu nasi. Hal ini tidak salah lagi, karena singkong memang mengandung cukup tinggi kalori dan sumber energi yang baik. Singkong rendah lemak dan 0 kolesterol, namun ia cukup tinggi kalori, bahkan hampir dua kali lipat kalori daripada kentang. Hal ini mungkin yang tertinggi dari setiap umbi tropis yang kaya pati. 100 g ubi kayu menyediakan 160 kalori, terutama berasal dari sukrosa yang membentuk sebagian besar gula pada umbi-umbian, yang total terhitung lebih dari 69 % dari total gula. Gula kompleks amilosa lainnya adalah sumber karbohidrat utama yaitu sekitar 16-17 %. Dengan demikian, singkong bisa sebagai makanan alternatif selain nasi untuk mendapatkan cukup energi bagi tubuh kita.
            Dalam perkembangannya, singkong kini banyak dimanfaatkan untuk membuat berbagai macam panganan, atau diambil patinya untuk berbagai macam kebutuhan. Hal ini tentu tidak asing lagi bagi para penggemar Singkong. Olahan yang berbahan dasar singkong sangat banyak ragamnya. Salah satu contohnya adalah tape, getuk, keripik singkong, klepon dan lain sebagainya.
            Di daerah kabupaten Batang, kecamatan Banyuputih khususnya di daerah desa Banaran adalah salah satu daerah yang mampu memanfaatkan singkong menjadi olahan tradisonal dan menjadikannya sebagai ciri khas desa tersebut dalam bidang wisata kuliner Indonesia. Olahan makanan ini sering disebut dengan “Lengko” yang tentunya berbahan dasar dari singkong. Pembuatan, tampilan dan pengemasannya pun cukup sederhana karena untuk saat ini makanan “Lengko” hanya di produksi dikalangan rumahan saja. Produksi untuk “Lengko” ini belum mencapai tahap pemasaran ke luar daerah. Tetapi untuk makanan “Lengko” hanya ada dan hanya diproduksi ataupun hanya di jual di daerah Desa Banaran, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang. Hal ini tentu sangat unik bagi para penggemar singkong di seluruh penjuru dunia.
 Selain keunikan dalam bidang produksi yang hanya ada di desa Banaran yaitu diantaranya adalah proses pembuatan “Lengko” itu sendiri. Berbagai step atau langkah–langkah dalam pembuatannya sangat sederhana, mulai dari alat dan bahan yang digunakan sampai pengolahannya. Bahan utama yang digunakan tentu saja singkong, yaitu dimana singkong tersebut dikupas, dicuci dan kemudian dilanjutkan dengan proses perebusan. Singkong yang sudah matang tersebut kemudian dihancurkan hingga lembut dan ditambahkan dengan campuran bumbu garam, gula serta bawang putih yang sudah dihaluskan sebelumnya. Selanjutnya bahan setengah jadi tersebut digiling dengan sebuah alat agar dapat berbentuk seperti mie yaitu memanjang dan berdiamater sekitar 0,25 cm. Bahan setengah jadi ini akan dibentuk kembali menyerupai bunga dengan lingkaran berlubang yang berjumlah 6. Kemudian “Lengko” setengah jadi tersebut dijemur kurang lebih setengah hari atau bisa juga dengan melakukan proses penggarangan yaitu pemanggangan yang dilakukan di atas tungku api yang sedang.
Salah satu penduduk Desa Banaran yang memproduksi camilan rumahan ini atau “Lengko” ini adalah Ibu Nurtijah. Rumah Ibu Nurtijah berada di Desa Banaran dukuh Banaran. Beliau termasuk penerus pembuat camilan “Lengko” yang resepnya sudah turun temurun. Dengan keahliannya beliau mampu membuat “Lengko” dengan menghabiskan 20 kg singkong per harinya. Beliau sudah menekuni bidang ini selama 3 tahun, dan penghasilannya cukup untuk kebutuhan keluarganya. Bersama suaminya, ibu Nurtijah membuat dan menjual “Lengko” setiap harinya dengan harga seribu rupiah per bungkusnya. Penghasilan bersih yang didapat per harinya bisa mencapai lima puluh ribu rupiah sampai seratus ribu rupiah. Untuk perbungkusnya “Lengko” berisi sepuluh biji, dan tentu saja harga ini sangat terjangkau untuk kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Camilan “Lengko” ini bisa menjadi camilan yang mungkin dapat menjadi wisata kuliner Indonesia khas kabupaten Batang, kecamatan Banyuputih, khususnya Desa Banaran dengan mengunggulkan keunikan rasa dan cara pembuatannya.

Makam Ki Ageng Rogo Selo

Indonesia adalah negara yang mempunyai keanekaragaman diberbagai bidang. Mulai dari kebudayaan etnic, sumber daya alam yang melimpah, keanekaragaman bahasa tiap daerah serta peninggalan sejarah yang ada di setiap daerah di Indonesia.
Khususnya untuk sejarah itu sendiri, setiap daerah pasti mempunyai cerita yang berbeda beda, dan tentunya asal usul yang melatar belakangi dengan disertai adanya  peninggalan atau jejak sebagai bukti adanya sejarah tersebut. Sejarah tidak akan pernah luput dari kehidupan setiap manusia yang sering kita sebut sebagai masa lalu yang tidak mungkin hilang begitu saja. Sejarah juga akan meninggalkan kenangan cerita dan jejak atau peninggalannya. Hal ini tentu saja dapat kita manfaatkan untuk melestarikan kearifan lokal yang ada di Desa Banaran ini. Dengan adanya informasi ini, diharapkan dapat digunakan untuk menceritakan ke anak cucu kita agar tetap ada kenangan sejarah serta dapat menjaga kekayaan Indonesia karena sejarah merupakan salah satu dari kekayaan negara Indonesia.
Di daerah Kabupaten Batang, Kecamatan Banyuputih, tepatnya desa Banaran terdapat berbagai macam cerita sejarah. Salah satunya adalah makam yang dikeramatkan oleh penduduk desa Banaran, yang sekarang ini dijadikan sebagai objek wisata religi. Makam yang dikeramatkan ini atau orang jawa tengah sering menyebutkannya pesarean dapat kita jumpai di desa Banaran yang ada di dukuh Randusari. Makam ini di tempati oleh seorang tokoh masyarakat yang sangat di hormati dan dijadikan sebagai panutan atau suri tauladan di desa Banaran tesebut. Selain itu pula, beliau juga sangat berperan penting dalam berdirinya desa Banaran ini.

Di Kabupaten Batang ada beberapa tokoh yang berperan penting dalam kegiatan religi, diantaranya adalah Ki Ageng Sabuk Walu dan Ki Ageng Rogo Selo. Ki Ageng Sabuk Walu merupakan tokoh masyarakat dari desa Sembung tetangga desa dari desa Banaran. Adapun tokoh masyarakat dari desa Banaran adalah Ki Ageng Rogo Selo. Beliau merupakan salah satu kyai yang mempunyai kedudukan penting di Kabupaten Batang tepatnya di Desa Banaran. Selain seorang kyai beliau juga seorang pejuang islam dan pendiri desa Banaran. Ki Ageng Rogo Selo menyebarkan ajaran islam di daerah desa Banaran khususnya, dengan berbekal ilmu pengetahuan islam beliau bukan hanya mengajarkan dasar dari islam seperti salah satunya sholat lima waktu tetapi juga mengajarkan adanya pengajian rutin di berbagai dukuh di desa Banaran.
Ki Ageng Rogo Selo atau sering disebut dengan Syeh Jalalluddin hidup pada jaman kerajaan Mataram, kira kira ratusan puluhan tahun lalu. Ki Ageng Rogo Selo, berasal dari kata Rogo dan Selo. Rogo yang berarti Jiwa dan Selo artinya mempunyai kualitas tinggi atau istimewa. Jadi, Ki Ageng Rogo Selo diartikan sebagai tokoh masyarakat yang mempunyai jiwa yang istimewa. Meskipun Ki Ageng Rogo Selo ini terkenal kaya raya, beliau mempunyai niali sikap tenggang rasa yang tinggi. Hal inilah yang membuat beliau dilihat sebagai sosok yang mempunyai jiwa yang istimewa.
Dalam kegiatan masyarakat, Beliau mempunyai juru pekatike atau sering disebut juru bicara yaitu Eyang sumo Direkso yang juga dijadikan sebagai tangan kanannya. Beliau menyukai warna merah yang artinya berani, beliau juga mempunyai sifat yang sangat terpuji, salah satu contohnya rasa toleransi dan tenggang rasa terhadap sesama manusia.
Mengingat usia makam Ki Ageng Rogo Selo ratusan puluhan tahun yang lalu, keberadaan Ki Ageng Rogo Selo belum bisa dipercaya oleh masyarakat Banaran saat ini. Ada beberapa mitos menyebutkan bahwa Ki Ageng Rogo Selo ini memberikan jejak peninggalan berupa ‘watu’ bagi orang Jawa atau sering disebut dengan batu dengan berbentuk lesung seperti tempat wudhu atau orang Islam sering menyebutnya ‘padasan’. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan dimana keberadaan lesung tersebut.

Jika kita berbicara mengenai sejarah, tentunya kita tidak bisa jauh-jauh dengan yang namanya peninggalan. Meskipun sampai sekarang belum ditemukan peninggalan jejak daripada Ki Ageng Rogo Selo, setidaknya kita bisa menghargai keberadaan beliau dengan menjaga dan merawat pesarean daripada Ki Ageng Rogo Selo sebagai wujud pelestarian kearifan lokal yang ada di Desa Banaran.

Kamis, 12 November 2015

KERJA BAKTI DI MAKAM

Kerja bakti yang dilakukan di makam desa Banaran pada tanggal 8 November 2015 oleh masyarakat desa Banaran dan KKN Universitas Negeri Semarang tahun 2015. Kerja bakti difokuskan pada penebangan pohon, kayu dari pohon tersebut akan dijual dan digunakan sebagai bahan bangunan di makam.







INFO PELAYANAN PRIMA

INFO PELAYANAN PRIMA

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010, disebutkan bahwa untuk mewujudkan Kecamatan sebagai pusat Pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi Kantor/ Badan Pelayanan terpadu di Kabupaten maka ditetapkan Pelayanan Adminsitrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan yang diselenggarakan oleh Kecamatan Banyuputih meliputi:
A. Pelayanan Perizinan, terdiri dari:
  1. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan dengan kriteria sebagai berikut:
  2. Izin Gangguan untuk Usaha dengan indeks Gangguan Kecil dengan luasan sampai dengan 500 M2
  3. Izin Usaha Salon Kecantikan
  4. Izin Usaha Rumah Makan
  5. Izin Pemasangan Reklame, dengan kriteria sebagai berikut:
    • Papan gantung dengan pemasangan diatas toko/ warung atau halaman/ pekarangan tempat usaha;
    • Spanduk/ Layar/ Umbur-umbul: dengan lokasi pemasangan dalam satu wilayah kecamatan.
    • Berupa poster/ Stiker/ Slebaran: dengan lokasi pemasangan dalam satu wilayah kecamatan.
  6. Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dengan klasifikasi Usaha Makro
B. Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
C. Pelayanan Pajam Bumi dan Bangunan (PBB)
D. Rekomendasi/ Surat Keterangan, terdiri dari:
  1. Surat Keterangan Pindah Penduduk antar Kecamatan dalam wilayah Kabupaten;
  2. Pengantar Surat Keterangan Pendaftaran Penduduk Sementara;
  3. Melegalisasi Proposal yang diajukan masyarakat meliputi:
    • Proposal Bantuan Sosial dan Pendidikan;
    • Proposal Bantuan Keagamaan;
    • Proposal Pembangunan;
    • Proposal Bantuan Kepemudaan dan Keolahragaan; dan
    • Proposal Bantuan Modal Usaha
  4. Surat Keterangan Miskin;
  5. Pengantar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  6. Pengantar Rekomendasi Survey Penelitian;
  7. Pengantar Izin Keramaian;
  8. Pengantar Pindah Kawin;
  9. Pengantar Rekomendasi NTCR (Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk);
  10. Melegalisasi Pengantar Pendirian Kelompok Usaha, Koperasi dan Badan Hukum lainnya;
  11. Surat Keterangan Waris;
  12. Surat Keterangan Boro Kerja;
  13. Surat Keterangan Pemanfaatan Pemakaian Kekayaan Daerah berupa penggunaan badan jalan;
  14. Pengantar pengurusan prizinan dan Informasi Tata Ruang (ITR);
  15. Pengantar angkut kayu/ pas;
  16. Pengantar Akte Catatan Sipil (Kelahiran, Kematian, Kawin);
  17. Dispensasi Nikah (Waktu pengurusan administrasi kurang dari 15 hari dari hari pernikahan);
  18. Pengantar Register Kredit Bank
  19. Rekomendasi pendirian kelompok kesenian, sanggat seni; dan
  20. Surat Keterangan dan Rekomendasi lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat

PROSEDUR PELAYANAN KTP DAN KK

Prosedur
PERSYARATAN PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
KTP  baru
  1. Foto copy Kartu Keluarga
  2. KTP lama.
  3. Foto copy Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan bagi penduduk yang belum berumur 17 tahun tetapi sudah kawin / pernah kawin.
  4. Foto copy Akta Kelahiran.
  5. Foto copy Surat bukti / keterangan peristiwa penting atau kependudukan yang dialami bagi pemohon yang mengajukan perubahan data termasuk KTP.
  6. Foto copy dokumen imigrasi (Paspor, Izin Tinggal Tetap) bagi Orang Asing tinggal tetap.

Perpanjangan KTP
  1. KTP lama dan
  2. KK yang dimiliki penduduk.

KTP pengganti
  1. KTP lama yang rusak atau
  2. Surat Keterangan Kehilangan KTP dari Kepolisian bagi KTP yang hilang.
  3. KK.


PERSYARATAN  PENERBITAN  KARTU  KELUARGA  (KK)
KK  baru
  1. KK dan KTP lama.
  2. Foto copy Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan bagi penduduk yang sudah menikah.
  3. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran, bagi keluarga yang sudah mempunyai Akta Kelahiran.
  4. Mengisi data keluarga dan biodata setiap anggota keluarga.
  5. Khusus bagi penduduk WNI yang baru pindah dan datang dari luar negeri membawa Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri (SKDLN).

KK  bagi penduduk yang sudah punya NIK
  1. Foto copy KK lama yang sudah ada NIK.
  2. Foto copy Buku Nikah / Kutipan Akta Perkawinan.
  3. Foto copy KTP calon Kepala Keluarga yang sudah ada NIK.

PENDUDUK YANG PINDAH TEMPAT TINGGAL, MENUNJUKKAN :
  1. Foto copy KK lama yang sudah ada NIK.
  2. Surat Keterangan Pindah Datang.

BAGI PENDUDUK YANG KK RUSAK / HILANG, MENUNJUKKAN :
  1. KK yang rusak atau dokumen lain yang ada NIK.
  2. Surat keterangan hilang dari Kepolisian.

PETA RT RW : RENCANA TATA RUANG DAN WILAYAH